Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkapkan siapa nama artis ST dan MA yang ditangkap.
Namun, polisi memberikan bocoran soal sosok ST dan MA tersebut.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron.
Sementara MA adalah selebgram.
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi.
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto, dikutip dari Warta Kota.
Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu pada Jumat (27/11/2020) besok.
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
Sementara itu, dalam foto yang beredar, tampak ST dan MA menunduk saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR