Nakita.id – Sejak pandemi Covid-19 melanda, program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan di setiap instansi pendidikan, mulai dari TK hingga tingkat universitas.
Hal ini guna mengoptimalkan social distancing dan mencegah kontak fisik yang berisiko menularkan virus corona.
Namun, kini beredar pernyataan mengenai sekolah tatap muka yang akan diterapkan kembali pada semester baru di tahun 2021 nanti.
Sangatlah wajar apabila Moms sedikit merasa khawatir, mengingat kurva kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.
Faktanya, pemerintah memang telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021.
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus tetap mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.
Tidak hanya itu, orangtua juga bisa ikut andil dalam mengambil keputusan apakah anak mereka akan mengikuti kegiatan sekolah tatap muka atau tidak.
Nadien menyampaikan pesannya dalam agenda Keterangan Pers Perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) seperti dikutip dari laman Covid19.go.id.
"Komite Sekolah adalah perwakilan orangtua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujarnya.
Jadi, apabila orangtua merasa tidak aman bagi anak mereka untuk mengikuti sekolah tatap muka, PJJ masih bisa dilakukan.
Sistem pembelajaran di kelas yang berbeda