Tarifnya Lebih Mahal dari Seleb Papan Atas, Ini 3 Fakta Artis Sinetron dan Selebgram yang Tersandung Prostitusi Online

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 28 November 2020 | 07:25 WIB
Konferensi pers kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 2 artis di Polres Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020). (Grid.ID/ Daniel Ahmad)

Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Kembali mencemarkan dunia keartisan, berikut adalah fakta yang bisa dihimpun dari dugaan kasus prostitusi online artis ST dan SH atau MY.

Baca Juga: Jangan Tunggu Terlambat, Coba Kenali 6 Gejala Imun Tubuh Makin Melemah Agar Terhindar dari Virus

Baca Juga: Jarang Dihiraukan, Ternyata Inilah Tanda Imun Tubuh Kita Sedang Menurun, Nomor 5 Mudah Sekali Dikenali!

1. Statusnya saksiKompol Wirdhanto Hadicaksoni sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan kalau artis inisial ST dan MY masih berstatus sebagai saksi.

Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus prostitusi online ini.“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.