Meski Sebentar Lagi Siap Edar, Studi Baru Tunjukkan Ibu Hamil Belum Bisa Menerima Vaksin Penangkal Covid-19, Ini Alasannya

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 22 Desember 2020 | 11:10 WIB
Ilustrasi Ibu hamil (Freepik.com)

Nakita.id - Akhirnya, kita sudah mendapatkan secercah harapan untuk memusnahkan virus corona.

Pasalnya, berbagai vaksin penangkal sudah diciptakan dan tentunya sudah siap edar.

Salah satu contohnya adalah Indonesia yang baru saja mendapatkan bantuan vaksin Sinovac dari RRT sebanyak 1,2 juta dosis.

Dosis awal ini memang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan, tapi selebihnya pemerintah akan mengadakan vaksin lebih banyak lagi untuk masyarakat.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Begini Cara Aman Menggunakan Laundry Umum Selama Pandemi Covid-19, Simak Yuk Moms!

Bicara soal vaksin penangkal virus corona, apakah ibu hamil boleh mendapatkan vaksin tersebut?

Karena dilihat dari banyak pasien postif, tak sedikit ibu hamil mendominasi.

Dan untuk itu, seharusnya ibu hamil juga berhak mendapatkan vaksin tersebut.

Tapi sayangnya, hal ini tidak mudah.

Baca Juga: Dianggap Bisa Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Ternyata Begini Bahaya Olahraga Berat di Tengah Pandemi Covid-19