Akibat Candaan yang Dianggap Melecehkan, Artis Cantik 'Dunia Terbalik' Felicya Angelista Dilaporkan ke Polisi

By Anisyah Kusumawati, Selasa, 23 Januari 2018 | 08:42 WIB
Felicya Angelista (Instagram) ()

Nakita.id - Setelah sebelumnya heboh karena dianggap melecehkan saat kasus kematian Jong Hyun ShiNee, kini acara Dahsyat RCTI kembali membuat geger.

Program yang hadir setiap pagi tersebut dianggap kembali melecehkan pada tayangan Jumat (19/1/2018) lalu.

Kali ini, Felicya Angelista dan Denny Cagur dianggap melecehkan aparat TNI yang menjadi tamu pada acara tersebut.

BACA JUGA : Wah Manis Banget! Ini yang Dilakukan Sang Mertua agar ASI Sandra Dewi Melimpah

Mereka membuat permainan memakan donat di panggung.

Pesertanya ialah seorang pria yang mengenakan seragam lengkap TNI dan wanita yang mengenakan seragam Persit (Persatuan Istri TNI) Kartika Chandra Kirana.

Ketika peserta memakan donat, Felicya tampak sengaja menarik tali yang menggantungkan donat tersebut.

Hal itulah yang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang kemudian sampai ada pelaporan ke ranah hukum.

Dialnsir dari tribunnews, Organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan pembawa acara Dahsyat RCTI, Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018) malam.

Ketua Infokom Pekat IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan menerangkan, tayangan Dahsyat dianggap merugikan masyarakat.

"Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali," ujar Lisman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

BACA JUGA : Mengejutkan, Ternyata Kim Kardashian Miliki 2 Gangguan ini Sehingga Berisiko Bila Hamil

Menanggapi hal tersebut, masih pada hari yang sama yakni ahri Minggu, Felicya Angelista melalui unggahannya di akun instagram miliknya @felicyangelista_ mengungkapnya permintaan maafnya kepada warganet.

 "Halo semuanya saya felicya angelista, segala kerendahan hati maaf kepada semua pihak, jika ada sikap, perkataan dan perbuatan. yang tidak berkenan, saya tidak ada niatan untuk memberi contoh tidak baik, saya mohon maaf sedalam-dalamnya. semua ini akan menjadi pelajaran untuk evaluasi diri saya, sekali lagi saya minta maaf sedalam-dalamnya, terimakasih semuanya." ungkapnya dalam sebuah video.

Melihat hal itu, Lisman mengungkapkan dengan tegas akan tetap melaporkan kasus ini ke kepolisian karena menurutnya permintaan maaf saja tidak akan memberikan efek jera.

BACA JUGA : Inilah Nama Anak Ketiga Kim Kardashian dari Hasil Sewa Rahim

Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.

Selain melaporkan ke Polisi, ucap Lisman, ia beserta anggota Pekat lainnya, berniat untuk mengadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia.

BACA JUGA :Putri Titian Ungkap Kekesalan Tahu Junior Liem Pergi Diam-diam