Rizky Febian Mempertanyakan dan Meminta Haknya dalam Aset Sang Ibu, Kuasa Hukum Teddy: 'Nitip Ke X, Nagih Ke Z Kan Ga Nyambung'

By Ine Yulita Sari, Jumat, 25 Desember 2020 | 13:35 WIB
Teddy Pardiyana, Putri Delina, dan Rizky Febian (YouTube/Lenie Nazifa,Instagram/@putridelina)

"Tanyakan dulu 'kan setelah almarhum meninggal tinggal dilacak tuh," imbuhnya.

Ali Nurdin menambahkan seharusnya untuk membuktikan aset Rizky Febian sangat mudah.

Baca Juga: Nyaris Setahun Meninggal, Rizky Febian Terpukul Baru Temukan Buku Harian Lina Jubaedah yang Berisikan Wasiat dengan Kalimat Menyayat Hati Ini

"Gampang kok sebetulnya pembuktiannya, tidak harus berbelit-belit," ucap Ali Nurdin.

Terkait polemik ini, kuasa hukum Teddy akan mengambil tindakan apabila tak ada titik terang.

Baca Juga: Ogah Dikambinghitamkan, Sule Beri Syarat Tegas Ini Jika Benar Dek Bintang Diasuh oleh Putri Delina dan Rizky Febian: 'Dianggapnya Pencurian Anak'

Nantinya, pihaknya akan mengajukan gugatan untuk harta gono-gini Lina dan Teddy.

Kemudian dari gugatan tersebut, diharapkan semua harta yang diributkan dapat dikumpulkan terlebih dahulu.

"Kalau memang tidak ada penyelesaian mungkin ini akan terjadi gugatan ya. Gugatannya semua harta yang dihasilkan dari gono gini itu dibundel dulu aja," bebernya.

"Nanti bagian suami berapa, istri berapa, jelas itu nanti karena ada tenggang waktunya."