Dicurigai Telah Membuka Kotak Aset Lina, Pengacara Teddy Tak Gentar dan Malah Tantang Rizky Febian Lakukan Hal Ini pada Kliennya: 'Kalau Ada yang Hilang...'

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 25 Desember 2020 | 19:45 WIB
Teddy membantah tudingan Rizky Febian soal membuka kotak deposit aset Lina Jubaedah (Kolase tangkap layar YouTube.com/iNews dan instagram.com/@rizkyfbian)

Dicurigai Telah Membuka Kotak Aset Lina, Pengacara Teddy Tak Gentar dan Malah Tantang Rizky Febian Lakukan Hal Ini pada Kliennya: 'Kalau Ada yang Hilang...'

Nakita.id – Kliennya disebut telah membuka kotak deposit aset mendiang Lina Jubaedah, ini jawaban pengacara Teddy.

Polemik perebutan harta warisan Lina Jubaedah semakin melebar ke mana-mana.

Baca Juga: Rizky Febian Mempertanyakan dan Meminta Haknya dalam Aset Sang Ibu, Kuasa Hukum Teddy: 'Nitip Ke X, Nagih Ke Z Kan Ga Nyambung'

Tak hanya dituding telah menjual harta warisan, Teddy Pardiyana juga disebut Rizky Febian sudah membuka kotak deposit aset almarhumah Lina.

Sadar betul kliennya tengah diserang oleh anak-anak Sule, pengacara Teddy pun pasang badan beri pembelaan.

Ia bahkan sampai menantang pihak Rizky Febian untuk melaporkan Teddy ke polisi.

Baca Juga: Beda 180 Derajat, Awalnya Emosi Bukan Main Sampai Tantang Ketemuan Langsung, Kini Sule Malah Mendadak Ogah Ikut Campur Urusan Teddy Soal Harta Warisan Lina, Ada Apa?

Sebelumnya, pada saat menggelar konferensi pers, Rizky Febian dan Putri Delina mengatakan bahwa seluruh aset peninggalan Lina telah disimpan di sebuah bank swasta.

Namun menurut keterangan pihak bank, Teddy rupanya sudah sempat datang dan membuka kotak deposit.

Hal tersebut pertama kali diketahui oleh Putri Delina yang ingin mengambil seluruh dokumen penting milik sang ibunda.

Baca Juga: Kliennya Dituding Sudah Jual Harta Warisan Lina, Pengacara Teddy Skakmat Balik Rizky Febian dan Bongkar Fakta yang Sebenarnya: ‘Mustahil!’

Kendati demikian, Putri Delina mengaku tak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan Teddy saat datang ke bank dan membuka kotak deposit.

Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, pun lantas menantang pihak Rizky Febian.

Untuk membuktikan perihal membuka kotak deposit, Ali Nurdin mempersilakan Rizky Febian untuk melihat apakah ada dokumen yang hilang.

Baca Juga: Genderang Perang Masih Bergulir, Pengacara Teddy Mencak-mencak Usai Kliennya Dituding Jadikan Dek Bintang 'Tameng' Dapatkan Warisan Lina Jubaedah: 'Jangan Memperkeruh Suasana'

Kalaupun memang ada yang hilang, ia bahkan meminta Rizky Febian untuk melaporkannya langsung ke pihak kepolisian.

"Kalau memang secara diam-diam membuka deposit kan sebetulnya gampang," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat (25/12/2020).

"Dilihat ada yang hilang enggak, kalau ada yang hilang, laporkan ke kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Bikin Elus Dada, Borok Teddy Kembali Terkuak! Seteru Sule Disebut Punya Anak yang Juga Ditelantarkan hingga Harus Jual Pernak pernik Demi Sambung Hidup

Dalam kesempatan itu, Ali Nurdin pun mencoba menjelaskan kemungkinan lain terkait sikap kliennya.

Menurut Ali, Teddy mungkin membuka kotak deposit hanya untuk memeriksa apakah aset Lina benar-benar aman.

"Atau mungkin dia membuka atau mengecek memang Teddy berpikir ada yang hilang atau enggak," pungkas Ali.

Baca Juga: Bak Tuai Karma Instan, Gara-gara Jadikan Bintang sebagai ‘Tameng’ Warisan, Kini Borok Teddy yang Lain Malah Kembali Terbongkar: ‘Punya Anak Satu Lagi Tapi Gak Diurus’