Terancam Dibui Minimal 6 Tahun Soal Kasus Video Syur, Pakar Hukum Ini Beberkan Hal yang Bisa Ringankan Hukuman Gisella Anastasia

By Ine Yulita Sari, Rabu, 30 Desember 2020 | 13:43 WIB
Gisella Anastasia (instagram/gisel_la)

Nakita.id - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD.

Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Kembali Kena Amuk Karena Terciduk Lakukan Hal Ini pada Gading Marten

Gisel pun terancam masuk bui selama 6 tahun akibat video asusila yang tersebar di dunia maya. 

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Baca Juga: Buat Video Syur Saat Masih Jadi Istri Sah Gading Marten, Inikah Alasan Cerai Gisel dan Gading yang Selama Ini Ditutup-tutupi?

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.