Nakita.id - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD.
Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.
Gisel pun terancam masuk bui selama 6 tahun akibat video asusila yang tersebar di dunia maya.
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.
Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.
"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.
Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.