Terancam Dibui Minimal 6 Tahun Soal Kasus Video Syur, Pakar Hukum Ini Beberkan Hal yang Bisa Ringankan Hukuman Gisella Anastasia

By Ine Yulita Sari, Rabu, 30 Desember 2020 | 13:43 WIB
Gisella Anastasia (instagram/gisel_la)

Nakita.id - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus pornografi, imbas beredar video syur miliknya bersama MYD.

Motif dari Gisel merekam adegan syur tersebut adalah untuk koleksi pribadi.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Gisella Anastasia Kembali Kena Amuk Karena Terciduk Lakukan Hal Ini pada Gading Marten

Gisel pun terancam masuk bui selama 6 tahun akibat video asusila yang tersebar di dunia maya. 

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Baca Juga: Buat Video Syur Saat Masih Jadi Istri Sah Gading Marten, Inikah Alasan Cerai Gisel dan Gading yang Selama Ini Ditutup-tutupi?

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.

Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Baca Juga: Kepolisian Ungkap Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD di Tahun 2017, 'Untuk Dokumentasi Pribadi'

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Gisel Sebagai Pemeran Video Panas Sudah Diramalkan Sosok Ini, Sebut Nasib Janda Gading Marten Apes Tanggung Malu Seumur Hidup

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.

"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.

Baca Juga: Video Syur Gisella Anastasia Direkam di Tahun 2017, Netizen Miris Saat Ketahui Statusnya Masih Jadi Istri Gading Marten

"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan."

Baca Juga: Ramalannya Soal Video Syur Terbukti 100 Persen, Mbak You Sudah Beri Peringatan Gisel Bakal Icipi Dinginnya Lantai Penjara: 'Tidak Lama'

Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.

Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.

Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.

"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.

"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga."