Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Jadi Tersangka Video Panas Gisel Bakal Kembali Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Ini

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 31 Desember 2020 | 13:25 WIB
Gisel akan dilaporkan atas kasus penyebaran berita bohong (instagram.com/gisel_la/)

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Baru Saja Jadi Tersangka Video Panas Gisel Bakal Kembali Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Ini

Nakita.id - Sosok artis cantik Gisella Anastasia atau Gisel sedang ramai menjadi sorotan publik.

Apalagi kalau bukan karena kasus video panas mirip dirinya yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama teman prianya MYD setelah mengakui perbuatan mereka melakukan dan merekam adegan asusila.

Baca Juga: Terkuak Sudah Fakta Soal Michael Yukinobu De Frete Sosok yang Disebut Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel, Perangainya Seperti Ini

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: Tumpas Habis Virus Corona dengan Obat Herbal, Inilah 5 Obat Herbal yang Dipercaya Jadi Penangkal Virus Corona

Yang lebih mengejutkan, Gisel mengaku membuat video porno tersebut di tahun 2017, kala statusnya masih sebagai istri Gading Marten.

Karena kasus ini, Gisel serta MYD bisa terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

Namun, siapa sangka kalau nasib kurang baik masih mengancam janda satu anak ini?

Melansir dari kanal Youtube Cumi Cumi, Gisel terancam dilaporkan kembali karena diduga melakukan penyebaran berita bohong.

Pelapor kasus video panas Gisel, Pitra Romadoni Nasution, mengharapkan polisi bisa menahan dua tersangka ini.

"Pertama saya mengapresiasi penuh kepada pihak polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap saudari GA dan MYD hasil daripada pendalaman polri dari bulan November sampai sekarang," buka Pitra.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 Dalam Sehari Saja, Ini yang Dilakukan oleh Maia Estianty

Baca Juga: Mentang-mentang Sedang Hamil, Dinda Hauw Justru Tega Lakukan Hal Ini pada Suaminya Sendiri"Saya selaku pelapor meminta kepada penyidik, agar melakukan penangkapan terhadap saudari GA dan MYD, ini adalah konsekuensi hukum yang harus dijalankan," lanjutnya.

Secara mengejutkan, Pitra juga mengatakan akan kembali melaporkan Gisel atas dugaan kasus penyebaran berita bohong.

Hal ini dilakukan karena pelapor sudah meminta permohonan maaf dari Gisel dan MYD terkait kasus ini.

Mereka memberikan tenggat waktu selama tiga hari, dan apabila itu tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melaporkan Gisel.

"Saya bersama dengan beberapa teman advokat dan masyarakat bersama komnas perlindungan anak juga, sudah berkali-kali kami himbau kepada yang bersangkutan untuk minta maaf," kata Pitra."Tapi permintaan maaf itu tidak ada saya lihat, sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan dalam video tersebut."

Baca Juga: Tanggapi Kasus Video Panas Gisel, Komnas Perempuan, 'GA dan MYD Adalah Korban'

Baca Juga: Kabar Kandas Hubungan Cinta dengan Aurel Hermansyah Belum Menemui Titik Terang, Mendadak Sosok Ini Minta Atta Halilintar Cepat Menikah

"Saya mengimbau kalau tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka klien saya juga dan beberapa masyarakat akan membuat laporan baru di Polda Metro Jaya dalam tiga hari ini, dengan pasal penyebaran berita bohong," tukasnya.