Henry Indraguna mengatakan kalau hukuman Gisel nantinya tergantung pada kronologi cerita.
Jika kronologinya sama dengan kasus Ariel Noah, ia mengatakan kemungkinan besar putusan hakim akan sama.
"Kalau kronologi kasusnya sama dengan kasus perkara Ariel yang diputuskan inkracht."
"Hakim akan mengambil pertimbangan dari situ, sudah pasti sama," ucap Henry Indraguna, Rabu (30/12/2020) lalu.
Namun menurutnya, Gisel bisa bebas apabila kuasa hukumnya bisa menemukan bukti kuat yang meringankan mantan istri Gading Marten ini.
"Kalau ada temuan-temuan lain di pengadilan, ada perbedaan dengan perkara Ariel," jelas Henry.
"Kemungkinan bisa bebas, tergantung pengajuan temuan dan bukti dari pengacara Gisel yang menguat, sehingga melepaskan pidana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum," sambungnya.
Masih melansir dari sumber yang sama, Henry Indraguna mengatakan semua bergantung pada hilangnya ponsel Gisel.