Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Sengaja Rekam Adegan Syur, Pakar Telematika Malah Sebut Gisel Seharusnya Tidak Dibui Asal Video yang Dibuat Memenuhi Syarat Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 1 Januari 2021 | 10:50 WIB
Pakar telematika Roy Suryo komentari video syur Gisel (Kolase foto Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela & instagram.com/@gisel_la)

Saat Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit warganet yang melontarkan pertanyaan pada pakar telematika Roy Suryo.

Salah satu hal yang ramai diperbincangkan adalah soal kemungkinan Gisel dipidana karena video syur pribadinya dengan Michael Yukinobu Defretes telah tersebar.

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Roy Suryo pun menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga: Bukti Mengkhianati Gading Marten Kian Jelas, Gisel Blak-blakan Akui Melakukan Hubungan Intim dengan Michael Yukinobu karena Suka sama Suka

"Tweeps, banyak yang mempertanyakan, menyimpan video pribadi seperti yang dilakukan GA bisa dikenai pidana?" tulis Roy di Twitter, Rabu (30/12/2020).

Menurut Roy Suryo, menyimpan video pribadi akan aman isinya tidak melanggar hukum dan tidak menyebar luas karena kelalaian.

"Aman, jika video tersebut isinya tidak melanggar hukum dan benar-benar bisa disimpan secara pribadi, alias tidak pernah lalai ditransmisikan ke pihak-pihak lain, apalagi sesudahnya tidak terkontrol beredar," jelas Roy.

Roy Suryo mengomentari kasus video syur Gisel

Baca Juga: Akhirnya Muncul ke Publik, Nobu Tiba-tiba Angkat Bicara Saat Dirinya Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Panas Bersama Gisel, 'Gue Bukan Siapa-siapa'