Nakita.id - Beberapa selebriti dilaporkan ke polisi akhir-akhir ini.
Setelah Laudya Cynthia Bella dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha, kini artis sekaligus penyanyi Sheila Marcia dilaporkan oleh teman duetnya sendiri, Melodya Vanesha.
Seperti dikutip Kompas Entertainment, personel duo EMMA, Melodya Vanesha, melaporkan rekan duetnya Sheila Marcia ke Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2018).
BACA JUGA : Beredar Kabar Dilaporkan Polisi, Unggahan Foto Laudya Cynthia Bella ini Bikin Gagal Fokus
Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor LP/426/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
Apa pasal Sheila Marcia sampai dilaporkan?
Melodya menuding Sheila telah berbohong kepada media berkait kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mereka berdua pada 6 Mei 2017 lalu.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Vanesha, Rhony Sapulette, usai mendampingi Vanesha membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa malam.
"Kami ke Polda mau meluruskan apa yang disampaikan oleh yang kami singkat namanya dengan SM dan E, manajer SM. Yang menyampaikan berita bohong kepada rekan-rekan media," ujarnya.
Tuduhan itu sesuai Pasal 45 (A) ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310, 311, 360 KUHP.
"Hukumannya empat tahun penjara. Artinya menyebarkan kata-kata bohong itu di media elektronik dan cetak," kata Rhony.
Rhony membantah semua pengakuan Sheila yang dilontarkan usai terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan Vanesha koma selama dua pekan.