Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Akhirnya Bisa Bernapas Lega Tidak Ditahan dan Cuma Perlu Wajib Lapor, Polisi Ungkap Alasannya

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 9 Januari 2021 | 09:25 WIB
Gisella Anastasia tidak ditahan pihak kepolisian (instagram.com/gisel_la)

Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Akhirnya Bisa Bernapas Lega Tidak Ditahan dan Cuma Perlu Wajib Lapor, Polisi Ungkap Alasannya

Nakita.id – Sudah tiga kali diperiksa, pihak kepolisian ungkap alasan Gisel belum ditahan.

Kasus video syur Gisel kian bergulir panas.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Gisel telah mengadakan jumpa pers untuk mengutarakan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Selama Ini Dibayangi Kepalsuan, Psikolog Ungkap Gelagat Gisel Ini Jadi Titik Awal Janda Gading Marten Bebas dari Belenggu Video Syur 19 Detik dengan MYD: 'Orang Sudah Tahu Dirinya'

Tak hanya itu, Gisel juga meminta maaf pada orang-orang terdekatnya, mulai dari Gempita, Gading Marten, hingga Wijin.

Selang dua hari kemudian, Jumat (8/1/2021), Gisel kembali menjalani pemeriksaan polisi.

Menariknya, meski sudah tiga kali diperiksa, Gisel tampak masih melenggang bebas dan tidak ditahan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun angkat bicara.

Sebelumnya, pada Rabu (6/1/2021), pemilik nama lengkap Gisella Anastasia itu menggelar jumpa pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Mengenakan pakaian dan masker berwarna putih, ibu satu anak ini mengucapkan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Ijinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia,” ujar Gisel dikutip Nakita.id dari Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).