Berselang dua hari dari jumpa pers tersebut, mantan istri Gading Marten ini pun akhirnya memenuhi jadwal pemeriksaan setelah sempat mangkir.
Dalam pemeriksaan tersebut, Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik.
Menariknya, walaupun sudah tiga kali diperiksa, Gisel ternyata tak ditahan oleh pihak kepolisian
Akan tetapi, sebagai gantinya, ia dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel pun wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan Gisel tidak ditahan.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Yusri Yunus.
Tak hanya itu, Gisel juga tidak ditahan atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Wah, semoga kasus video syur yang membelit Gisel bisa cepat selesai ya, Moms.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Trisnanda |
KOMENTAR