Lebih lanjut, Ali Nurdin menjelaskan bahwa dirinya yakin bisa memenangkan Teddy atas hak warisan mendiang Lina Jubaedah.
Keyakinan tersebut juga terucap oleh kuasa hukum Teddy dengan landasan hukum yang telah ia pelajari sebelumnya.
"110 persen (yakin) karena undang-udanngnya sudah ada.
"Tinggal baca aturannya, sudah jelas di situ," tukas Ali Nurdin.
Ali Nurdin bahkan meluruskan kalau perkara harta gono gini mendiang Lina Jubaedah sangat mudah dipecahkan.
"Kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan atay membuat masalah ini kabur ya itu bisa-bisa aja sih.
"Tapi, kalau punya hati nuraini dan bisa baca undang-undang gampang memecahkan masalah ini," pungkas Ali Nurdin.
Sementara itu, ketika kubu Sule ingin berdiskusi empat mata dengan Teddy, pihak ayah sambung Putri Delina itu malah mangkir.
Teddy Pardiyana saat itu beralasan sedang menjaga Dek Bintang.