Belum Bisa Sepenuhnya Bernapas Lega, Meski Tak Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Masih Membayang-bayangi Gisel karena Hal Ini, Polisi: ‘Nanti Kalau Bukti Sudah Lengkap’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:15 WIB
Olah TKP video syur Gisel dan Michael Yukinobu akan segera digelar (Kolase foto instagram.com/@yukinobu_de_fretes dan @gisel_la)

Belum Bisa Sepenuhnya Bernapas Lega, Meski Tak Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Masih Membayang-bayangi Gisel karena Hal Ini, Polisi: ‘Nanti Kalau Bukti Sudah Lengkap’

Nakita.id – Pihak kepolisian akan segera menggelar olah TKP kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Kasus video syur masih terus bergulir panas.

Setelah sempat mangkir, Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan ketiga.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Akhirnya Bisa Bernapas Lega Tidak Ditahan dan Cuma Perlu Wajib Lapor, Polisi Ungkap Alasannya

Dari pemeriksaan tersebut, polisi pun menetapkan untuk tidak menahan mantan istri Gading Marten itu.

Meski begitu, Gisel belum bisa sepenuhnya bernapas lega.

Sebab, kasus yang membelitnya kini ternyata masih terus berjalan dan akan segera dilakukan olah TKP di Medan.

Baca Juga: Selama Ini Dibayangi Kepalsuan, Psikolog Ungkap Gelagat Gisel Ini Jadi Titik Awal Janda Gading Marten Bebas dari Belenggu Video Syur 19 Detik dengan MYD: 'Orang Sudah Tahu Dirinya'