Belum Bisa Sepenuhnya Bernapas Lega, Meski Tak Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Masih Membayang-bayangi Gisel karena Hal Ini, Polisi: ‘Nanti Kalau Bukti Sudah Lengkap’

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 9 Januari 2021 | 10:15 WIB
Olah TKP video syur Gisel dan Michael Yukinobu akan segera digelar (Kolase foto instagram.com/@yukinobu_de_fretes dan @gisel_la)

Belum Bisa Sepenuhnya Bernapas Lega, Meski Tak Ditahan, Ancaman 12 Tahun Penjara Masih Membayang-bayangi Gisel karena Hal Ini, Polisi: ‘Nanti Kalau Bukti Sudah Lengkap’

Nakita.id – Pihak kepolisian akan segera menggelar olah TKP kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Kasus video syur masih terus bergulir panas.

Setelah sempat mangkir, Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan ketiga.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Akhirnya Bisa Bernapas Lega Tidak Ditahan dan Cuma Perlu Wajib Lapor, Polisi Ungkap Alasannya

Dari pemeriksaan tersebut, polisi pun menetapkan untuk tidak menahan mantan istri Gading Marten itu.

Meski begitu, Gisel belum bisa sepenuhnya bernapas lega.

Sebab, kasus yang membelitnya kini ternyata masih terus berjalan dan akan segera dilakukan olah TKP di Medan.

Baca Juga: Selama Ini Dibayangi Kepalsuan, Psikolog Ungkap Gelagat Gisel Ini Jadi Titik Awal Janda Gading Marten Bebas dari Belenggu Video Syur 19 Detik dengan MYD: 'Orang Sudah Tahu Dirinya'

Pada Jumat (8/1/2021) kemarin, Gisel akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan ketiga.

Usai menjalani 10 jam pemeriksaan, ibu satu anak ini langsung mengungkapkan alasannya tak menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu.

“Jadi kehadiran saya untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading ," kata Gisel di Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gisel pun kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kegaduhan video 19 detik tersebut.

 “Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam. Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," ucap Gisel lagi.

Menariknya, meski sudah tiga kali diperiksa, Gisel ternyata tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jauh Sebelum Skandal dengan MYD Terbongkar, Sinyal Perselingkuhan Gisel Saat Masih Jadi Istri Gading Marten Ternyata Sudah Pernah Muncul, Pakar: ‘Dia Saat Itu Stres’

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel tidak ditahan karena bersikap kooperatif dan memiliki anak yang membutuhkan bimbingan.

“Yang bersangkutan kooperatif. Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun, masih butuh bimbingan orangtua,” ungkap Yusri Yunus.

Sebagai gantinya, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Tak hanya itu, kekasih Wijin ini juga belum bisa sepenuhnya lega terbebas dari ancaman 12 tahun penjara.

Pasalnya, olah TKP kasus video syur dirinya dan Michael Yukinobu justru akan segera dilakukan.

Kini, polisi masih mengumpulkan data sebelum melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara.

“Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," pungkas Yusri.

Duh, kita doakan semoga kasus video syur yang menjerat Gisel dan Michael Yukinobu ini bisa cepat terselesaikan ya, Moms.

Baca Juga: Gerak-geriknya Tidak Bisa Berbohong, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Isi Hati Gisel yang Sebenarnya Saat Mengucapkan Permintaan Maaf Terkait Video Syur, 'Itu Simbol...'