Kabar Baik di Awal Tahun, Ibu Hamil Akan Dapatkan Bantuan Sosial Berupa Uang Tunai Sebanyak 4 Kali Selama Setahun, Kapan Saja?

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:42 WIB
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah (Freepik.com)

Mulai dari anak usia dini, pelajar SD sampai SMA, hingga penyandang disabilitas.

Adapun rincian bantuan yang diberikan dalam PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil dan anak usia dini: mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

- Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun): mendapatkan bantun Rp 2,4 juta per 1 tahun

Baca Juga: Jalan Tengah Menkeu Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi Rakyat, Bantuan Bakal Diperpanjang Sampai Desember Mendatang, Dengan Syarat Ini

- Pelajar SD/sederajat: mendapatkan bantun Rp 900.000 per 1 tahun

- Pelajar SMP/sederajat: mendapatkan bantun Rp 1,5 juta per 1 tahun

- Pelajar SMA/sederajat: mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun

Penyaluran bansos PKH ini pun akan dilakukan selama 1 tahun dan diberikan dalam empat tahap per tiga bulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Bak Bermuka Tembok, Wali Kota Bogor Pergoki Emak-emak Penerima Bansos Sedang Asyik Habiskan Uang Bantuan untuk Belanja Baju Lebaran di Pasar, Bima Arya: 'Prihatin Dulu'