"Sehingga hasil gelar perkara tersebut, karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentikan penyelidikan," ujar Yusri.
Dalam konferensi pers, Yusri juga membongkar fakta-fakta yang ditemukan saat melakukan gelar perkara.
Disebutkan, Ricardo Galael tak mengundang rekan-rekannya untuk datang namun para rekannyalah yang datang secara spontan.
"Sekitar 18 orang di situ, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan datang ke kediaman RG," ungkap Yusri.
Tak sampia di situ, Yusri menjelaskan bahwa dalam acara tersebut telah dilakukan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh.
Bahkan sebelum acara, dilakukan swab antigen terhadap 18 tamu dan hasilnya negatif.