Dikabarkan Segera Melangsungkan Pernikahan dalam Waktu Dekat, Ayu Ting Ting Malah Belum Daftar ke KUA Depok, Ada Apa?

By Ine Yulita Sari, Jumat, 29 Januari 2021 | 16:00 WIB
Ayu Ting Ting marah pada Adit Jayusman (YouTube/ Qiss You TV)

Sementara itu, Humas KUA Sukmajaya, Depok, Iyus menyebutkan, berkas calon mempelai harus masuk paling tidak sepuluh hari jelang pernikahan.

Baca Juga: 'Bukan Berarti Nggak Sayang' Pakar Mikro Ekspresi Peringatkan Ayu Ting Ting Usai Kuliti Gelagat Adit Jayusman Saat Diminta Lebih Intim dengan Sang Biduan

"Paling tidak (berkas masuk) H-10," kata Iyus ditemui Grid.ID di KUA Sukmajaya, Depok, Kamis (28/1/21).

Baca Juga: Janur Kuning Segera Melengkung, Adit Jayusman Diam-diam Tak Mau Harga Dirinya di Bawah Ayu Ting Ting hingga Ungkap Permintaan Khusus Ini Sebelum Nikahi Sang Biduan

Sementara itu, penyerahan berkas pendaftaran pernikahan dapat diwakilkan.

"Boleh diwakilkan (penyerahan berkas) boleh RT, RW, orang tua, dan yang terbaik sih calon pengantin. Tapi kalau mereka sibuk sih bisa diwakilkan," terangnya.

Sementara itu, prosedur pernikahan di KUA dalam masa pandemi sendiri terdapat sedikit berbeda dari sebelumnya.

"Kalau untuk nikah di kantor paling banyak sepuluh orang, pakai masker, dan sarung tangan," tutup Humas KUA Sukmajaya, Depok.