Hakim Minta Tanggal 10 Ketuk Palu Tanda Cerai Antara Kiwil dan Rohimah, Ternyata Persyaratan Ini Masih Belum Dipenuhi Sang Komedian, 'Tapi Pak Hakim Minta'

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 4 Februari 2021 | 10:00 WIB
Rohimah akhirnya cerai dengan Kiwil (Instagram/ @rohimah_alli)

"Sudah resmi sebenarnya, tapi pak hakim minta pernyataan tertulis dari saya 4 rangkap dan 1 dokumentasi, gitu," ucap Kiwil saat adakan konferensi pers usai mediasi kedua dengan Rohimah.

Oh ternyata masih ada 1 persyaratan lagi yang harus dipenuhi Kiwil agar pernikahan antara pria yang bernama asli Wildan Delta dan Rohimah ini bisa sah dimata negara.

Baca Juga: Entah Ada Perjanjian Apa, Rohimah Pergoki Kiwil Masih Sering Mondar-mandir ke Rumah Orangtua Meggy Wulandari, Istri Tua Hanya Bisa Pasrah

Sebenarnya pernikahan Rohimah dan Kiwil masih bisa diselamatkan dan masih bisa rujuk kembali asalkan sang komedian berjanji tak akan poligami lagi.

"Ya gak mungkin (poligami). Ya sekarang gini, lu mau gak ngelarang gue beli mobil, beli rumah. Mobil bahkan harus ada supirnya, rumah harus ada yang ngisi," ucap Kiwil.

"Saya gak mau memaksa," timpal Rohimah.

Baca Juga: 22 Tahun Ditutupi, Rohimah Bergetar Ungkap Rasanya Lihat Kiwil Pilih Kasih pada Meggy yang Lebih Cantik, 'Yang Dibawa Kemana-mana Dia'