Wajib atau Tidak Membangunkan Bayi Baru Lahir Untuk Menyusu? Simak Penjelasan dan Manfaatnya Berikut Ini Moms!

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 14 Februari 2021 | 13:55 WIB
Ilustrasi menyusui bayi yang baru lahir. (freepik)

Potret dr. Yovita Ananta, Sp. A, IBCLC, MHSM. (Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Pondok Indah)

"Bayi baru lahir perlu menyusu 8-12 kali dalam 24 jam. Sebagian besar bayi sudah memiliki keinginan menyusu sesering itu (yaitu sekitar 2-3 jam sekali), sehingga Moms dapat membiarkan bayi menyusu on demand, tidak perlu on schedule," ungkap dr. Yovita dalam wawancara khusus bersama Nakita.id pada Sabtu, (06/02/2021).

Akan tetapi, dr. Yovita mengungkapkan, bagi bayi yang baru lahir kemudian dibangunkan untuk menyusu itu boleh saja.

"Namun pada bayi yang masih terlalu banyak tidur, dengan berat badan yang masih turun atau naik lambat, bayi boleh dibangunkan untuk menyusu. Hal ini sering terjadi pada bayi kurang bulan maupun cukup bulan di dua minggu pertama kehidupan," tambah dr. Yovita.

Baca Juga: Siapa Bilang Tak Bisa Tampil Cantik Saat Memberi ASI? Begini Penjelasan Dokter Soal Penggunaan Kosmetik dan Skincare untuk Ibu Menyusui

Manfaat yang akan didapat jika membangunkan bayi untuk menyusu

Menurut dr. Juliawaty, membangunkan bayi untuk menyusu bisa mendatangkan berbagai manfaat.

Manfaat yang bisa didapatkan adalah kebutuhan nutrisi sang buah hati bisa terjaga dengan baik.

Apabila nutrisi bayi terpenuhi dengan baik, maka berat badan pun secara otomatis akan naik.

"Keuntungannya ya nutrisinya bisa terjaga dengan baik, karena anak di bawah satu tahun belum bisa untuk mandiri sendiri sehingga asupan nutrisinya harus dibantu dengan Moms. Sehingga dengan dibangunkan dan disusui itu tidak apa-apa," tutup dr. Juliawaty.