Nakita.id - Penangkapan Jennifer Jill beberapa waktu lalu sempat membuat heboh publik.
Jennifer Jill diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (16/02/21) malam di kediamannya Ancol, Jakarta Utara.
Dalam penangkapannya ini, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Tak sendiri, Jennifer ditangkap bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo.
Setelah penangkapannya ini, Ajun dan putra Jennifer dibebaskan. Sedangkan Jennifer sempat melakukan tes urine pada Kamis (18/2/2021) dan hasilnya negatif.
Karena hasilnya negatif tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dengan menggunakan rambut.
Jennifer pun sempat mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang sudah ia simpan selama 4 tahun lamanya.
Setelah menunggu beberapa hari, akhirnya hasil rambut Jennifer Jill keluar setelah diperiksa di Puslabfor Sentul Bogor.
"Jadi kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan terkait hasil daripada spesimen rambut," ujar AKP Arif Oktora dikutip dari Tribunnews.com di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/02/21).
"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ," tuturnya.
Hasil tersebut berbeda dengan tes urine yang menunjukkan Jeniffer Jill negatif mengonsumsi narkotika sebelumnya.
Karena hasil dari pemeriksaan rambut ini, Jennifer direncanakan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hal ini dilakukan untuk mencari keterangan lainnya dari Jennifer.
"Itu saja sementara yang disampaikan, terkait adanya perbedaan keterangan dengan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut," beber AKP Arif.
"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangan keterangan terkait temuan yang sekarang ini," katanya.
Seperti yang kita ketahui, saat ditangkap Jennifer diketahui memiliki narkotika golongan I.
Yaitu dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat isap (bong).