Hal ini dilakukan untuk mencari keterangan lainnya dari Jennifer.
"Itu saja sementara yang disampaikan, terkait adanya perbedaan keterangan dengan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut," beber AKP Arif.
"Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangan keterangan terkait temuan yang sekarang ini," katanya.
Seperti yang kita ketahui, saat ditangkap Jennifer diketahui memiliki narkotika golongan I.
Yaitu dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat isap (bong).
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR