Tak Bisa Berkutik Lagi, Kuasa Hukum Rizky Febian Nyaris Temukan Bukti Bahwa Teddy Jual Seluruh Aset Milik Lina

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 17 Maret 2021 | 12:59 WIB
Kuasa hukum Rizky Febian menduga Teddy menjual aset milik Lina (TribunJabar/Mega Nugraha dan Instagram @rizkyfbian)

Nakita.id - Perseteruan harta warisan antara Teddy dan anak-anak Sule seolah belum kunjung usai.

Setelah diberikan seluruh hak Teddy dari harta warisan Lina, lagi-lagi Teddy kembali meminta uang pada Rizky Febian dan Putri Delina.

Disebutkan Teddy, ia meminta uang perjanjian Lina sebelum meninggal dunia.

Teddy meminta uang total Rp750 juta dengan rincian Rp500 juta untuk keperluan Bintang dan Rp250 juta untuk memberangkatkan umroh orang terdekatnya.

Baca Juga: Teddy Diduga Jual Mobil Pemberian Lina untuk Bayar Utang Almarhumah, Kuasa Hukum Iky, 'Aneh Kalau Almarhumah Punya Utang'

Tak langsung diberikan, Rizky Febian memberi syarat untuk Teddy mengembalikan dulu seluruh aset milik Lina Jubaedah.

Pasalnya, sebagian aset Lina merupakan hak dan milik anak-anak Lina, bukan milik Lina pribadi.

Rizky Febian memberi waktu 14 hari agar Teddy mengembalikan semua aset milik mamanya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, beberapa aset Lina yang dipegang Teddy di antaranya, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir, dan perhiasan emas.