Tak Bisa Berkutik Lagi, Kuasa Hukum Rizky Febian Nyaris Temukan Bukti Bahwa Teddy Jual Seluruh Aset Milik Lina

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 17 Maret 2021 | 12:59 WIB
Kuasa hukum Rizky Febian menduga Teddy menjual aset milik Lina (TribunJabar/Mega Nugraha dan Instagram @rizkyfbian)

Nakita.id - Perseteruan harta warisan antara Teddy dan anak-anak Sule seolah belum kunjung usai.

Setelah diberikan seluruh hak Teddy dari harta warisan Lina, lagi-lagi Teddy kembali meminta uang pada Rizky Febian dan Putri Delina.

Disebutkan Teddy, ia meminta uang perjanjian Lina sebelum meninggal dunia.

Teddy meminta uang total Rp750 juta dengan rincian Rp500 juta untuk keperluan Bintang dan Rp250 juta untuk memberangkatkan umroh orang terdekatnya.

Baca Juga: Teddy Diduga Jual Mobil Pemberian Lina untuk Bayar Utang Almarhumah, Kuasa Hukum Iky, 'Aneh Kalau Almarhumah Punya Utang'

Tak langsung diberikan, Rizky Febian memberi syarat untuk Teddy mengembalikan dulu seluruh aset milik Lina Jubaedah.

Pasalnya, sebagian aset Lina merupakan hak dan milik anak-anak Lina, bukan milik Lina pribadi.

Rizky Febian memberi waktu 14 hari agar Teddy mengembalikan semua aset milik mamanya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, beberapa aset Lina yang dipegang Teddy di antaranya, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir, dan perhiasan emas.

"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian mengutip dari Grid.ID.

 

"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.

Akan tetapi, berembus kabar bahwa salah satu aset Rizky Febian yang ia titipkan ke Lina sudah dijual Teddy.

Teddy berdalih menjual aset tersebut untung membayar utang Lina semasa hidup.

Baca Juga: Masih Tak Kapok, Teddy Rayu Anak-Anak Sule Beri 750 Juta dengan Alasan untuk Keperluan Mendesak Ini

Teddy tidak memberi penjelasan dengan rinci terkait bukti jual beli.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB?" ujar Feri Hudaya

Menurut Feri, hal tersebut sangat tak masuk akal karena hanya sekadar ucapan tanpa ada bukti transaksi secara fisik.

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik," tutur Feri.

"Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri dibawa," tambahnya.

"Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual untuk bayar utang. Utang siapa, saya juga nggak tahu" ujar Feri.

Untuk kejelasan dari pihak Teddy, Rizky Febian pun meminta bukti atas penjualan mobil tersebut.

Baca Juga: Benar-benar Tak Punya Malu, Setelah Tak Mampu Kembalikan Belasan Aset Lina, Teddy Kembali Minta 750 Juta ke Rizky Febian dengan Alasan Ini

"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.

Feri juga merasa ada yang aneh dengan pengakuan Teddy soal Lina yang memiliki utang.

"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkasnya.