Bantah Cynthiara Alona Digiring ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Keterlibatan Prostitusi, Pengacara Ungkap Keterangan Seperti Ini

By Ela Aprilia Putriningtyas, Kamis, 18 Maret 2021 | 19:36 WIB
Cynthiara Alona (WartaKota/Arie Puji Waluyo)

Penangkapan terhadap artis seksi itu bermula dari hotel yang diduga milik Cynthiara Alona di Tangerang Selatan digerebek oleh petugas kepolisian.

Informasi yang beredar hotel tersebut dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi.

Cynthiara Alona yang kini ditetapkan sebagai tersangka pun memicu tanda tanya dari pengacaranya, Agustinus Nahak.

Baca Juga: Harta Capai Triliunan, Cynthiara Alona Ungkap Pabrik Uangnya!

Dalam tayangan HITZ INFOTAINMENT, Kamis (18/3/2021) Agustinus Nahak bertanya-tanya mengapa kliennya harus ikut ditahan.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka, pengacara tanyakan alasannya.

Terlebih saat itu Cynthiara Alona tidak sedang berada di lokasi dan datang sendiri ke Polda Metro Jaya.

"Pengerebekan itu mbak Cynthiara Alona sendiri tidak berada di tempat sedangkan hotel itu adalah milik dari mbak Cynthiara yang juga dikelola oleh adiknya," terang Agustinus.

Agustinus sekali lagi menegaskan jika kliennya memang tidak berada di TKP saat proses penggerebekan.