Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Para PSK yang Bekerja Justru Dinyatakan Sebagai Korban, Kok Bisa?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 21 Maret 2021 | 08:30 WIB
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena izinkan hotelnya jadi tempat prostitusi (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Menurutnya, tarif ini sudah termasuk sewa kamar dan keuntungannya dibagi untuk mucikari, PSK, hingga pemilik hotel.

"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat, (mulai) Rp400.000 hingga Rp1 juta. Dari sana dibagi-bagi, ada yang Rp50.000, Rp100.000, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Sukses Bisnis Properti, Cynthiara Alona Kesandung Kasus Penipuan dan Ancam Tuntut 1 Triliun!

Terkait dengan kondisi para bocah di bawah umur yang menjadi pekerja prostitusi, Yusri mengatakan para pelaku prostitusi akan dipantau terus oleh berbagai pihak.

"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri melanjutkan.