Ketika Masih Berstatus Calon Besan Presiden Jokowi, Ibunda Felicia Tissue Ternyata Pernah Kasuskan UU ITE Gegara Disebut Arogan dan Tak Punya Hati Nurani, Ada Apa?

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 23 Maret 2021 | 07:45 WIB
Meilia Lau dan Felicia ()

Melansir dari Wartakota, kasus ini sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Januari 2021 kemarin.

Kasus bermula ketika Meilia Lau membuka salah satu gerai usaha waralaba milik Kaesang Pangarep, Sang Pisang.

Meilia membuka gerai usaha tersebut di ruko milik Sucik Mardi, di kawasan Gading Serpong, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Saat acara Grand Launching, poster produk Sang Pisang milik Meilia ternyata menutupi poster restoran milik Sucik Mardi.

Baca Juga: Normalkah Anak Usia Satu Tahun Belum Tumbuh Gigi Sama Sekali? Berikut Penjelasannya Menurut Ahli Moms

Kemudian terjadilah penurunan poster milik restoran Sucik Mardik yang disebut-sebut dilakukan oleh Meilia Lau.

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk perusakan dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Namun kasus ini menimbulkan permasalahan baru yakni beredarnya sebuah percakapan tangkap layar yang membuat Meilia Lau merasa dipermalukan.

Tidak cuma itu, nama Presiden Jokowi juga tertera jelas dalam percakapan tersebut.