Pemerintah Resmi Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Awal Mei, Catat Tanggal Dimulai dan Berakhirnya

By Gabriela Stefani, Jumat, 26 Maret 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi polisi perbolehkan warga mudik Idul Adha (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Tidak Bisa Mudik? Jangan Sedih, Justru Deretan Penyakit yang Kerap Menyerang Para Pemudik Ini Dapat Dihindari

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.