Nakita.id - Kasus pencurian material dan perabot di dalam sebuah rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat sudah memasuki tahap akhir.
Polisi sudah menetapkan tersangka bernama Ari yang menjadi dalang perampokan tersebut.
Kerugian yang ditanggung oleh pemilik rumah, Rudi Hartodjo disinyalir mencapai miliaran rupiah.
Bayangkan saja, rumah mewah yang dibangun dengan bahan-bahan terbaik ini tiba-tiba hancur dipreteli maling.
"Pembongkaran dimulai 20 Februari sampai 20 Maret 2021, jadi hampir sebulan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers (31/3/2021) dikutip dari Kompas.com
Kasus perampokan ini baru terungkap setelah kakak pemilik rumah melihat sekelompok orang tak dikenal yang membongkar material rumah.
Setelah diperiksa lebih lanjut, sedikitnya ada 56 perabot dan barang yang hilang dari rumah tersebut.