DNA Babi Pada Suplemen Makanan Lolos Beredar, Begini Klarifikasi BPOM

By Fadhila Afifah, Senin, 5 Februari 2018 | 16:21 WIB
Klarifikasi BPOM atas beredarnya suplemen makanan mengandung DNA babi, Senin (5/2/2018) di Kantor BPOM, Jakarta Pusat. ()

Nakita.id - Beredarnya kabar mengenai suplemen tulang dan obat lambung yang mengandung babi kian meresahkan masyarakat.

Suplemen ini adalah suplemen sendi Viostin DS dan obat lambung Enzyplex.

Sebelumnya, beredar viral surat internal hasil pengujian sampel obat suplemen tersebut. Surat itu berasal dari Balai Besar POM di Mataram yang ditujukan kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan.

BACA JUGA: BPOM : Hati-hati, Suplemen ini Ternyata Terbukti Mengandung Babi

Menanggapi hal tersebut, Senin (5/2/2018) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang berkedudukan di Jl, Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat, melakukan konferensi pers di kantor BPOM, untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

Menurut Penny K. Lukito, Kepala Badan POM RI, kedua produk di atas, Viostin DS dan Enzyplex, hingga sekarang masih dalam proses penyelidikan. Kedua produk tersebut ditenggarai memiliki ketidaksesuaian data pre-market dengan hasil pengawasan post-market.

BACA JUGA: Jangan Makan Bawang Merah Kebanyakan, ini Bahayanya yang Moms Tak Tahu

Pengawasan pre-market ini merupakan evaluasi terhadap mutu, keamanan, dan khasiat produk sebelum memperoleh izin edar (NIE).

Jika suatu produk menggunakan bahan tertentu yang berasal dari babi, maupun bersinggungan dengan bahan bersumber babi dalam proses pembuatannya, maka wajib mencantumkan informasi tersebut pada label kemasan.

Sedangkan post-market bertujuan untuk melihat konsistensi mutu, keamanan, dan khasiat produk yang dilakukan dengan sampling produk yang beredar, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pemantauan farmakovigilan, pengawasan label, dan iklan.

"Hasil pengujian pada pengawasan post-market menunjukkan positif DNA babi, sementara data yang diserahkan dan lulus evaluasi Badan POM RI pada saat pendaftaran produk (pre-market), menggunakan bahan baku bersumber sapi," ujar Penny melalui siaran pers, Senin (5/2/2018).

Produk sampling ini nantinya diuji di laboraturium untuk mengetahui apakah obat dan suplemen makanan tersebut masih memenuhi syarat yang telah disetujui pada saat evaluasi pre-market.

BACA JUGA: 5 Hal yang Setiap Hari Dilakukan Ini Mengecilkan Lengan dengan Cepat