Setelah Dilaporkan Oleh Desiree Tarigan yang Dibantu Rekan Sesama Pengacara, Hotma Sitompul Laporkan Hotman Paris karena Dugaan Langgar Kode Etik

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 13 April 2021 | 19:00 WIB
Hotman Paris dilaporkan oleh Hotma Sitompul karena diduga langgar kode etik (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak sendiri, Desiree dibantu oleh tim Hotman Paris Hutapea, yang mana merupakan rekan sesama pengacara dari Hotma Sitompul.

Ditemani Bams Eks Samsons, Rabu (7/4/2021) lalu Desiree melaporkan Hotma atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," kata Desiree usai membuat laporan, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Padahal Hotman Paris Baru Kasih Kode Ada Mata-mata di Rumah Desiree Tarigan, ART Ibunda Bams Langsung Bantah Keras Bukan Dirinya

Hotma juga dilaporkan atas tudingan penyerobotan lahan.

Setelah laporan dari Desiree dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul seolah tak tinggal diam.

Hotma melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), tepatnya Dewan Pengawas Advokat.

Dibantu tim kuasa hukumnya, Hotma melaporkan Hotman atas tudingan pelanggaran kode etik.

Mengutip dari YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Hotma Sitompul yang bernama Partadi Sihombing menyampaikan keterangannya.