Karma Dibayar Kontan, Begini Nasib Perempuan yang Curi Harta Mertua Senilai Rp 1 M Lalu Kabur dengan Selingkuhan

By Kirana Riyantika, Jumat, 16 April 2021 | 19:36 WIB
Menantu curi harta mertua senilai Rp 1 Miliar (Tribunnews Lampung/ Dok Polres Tanggamus)

Revta dikabakan kabur dengan membawa serta kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Saat ditangkap, Revta turut membawa serta kedua anaknya.

"Selain mencuri barang, selama dua tahun melarikan diri tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," ujar Ramon.

Baca Juga: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sempat Ucap Sumpah Serapah, Kini Ibunda Indah Permatasari Jujur Mengaku Rindu pada Anaknya: ‘Setiap Hari Saya Rindukan Dia’

Dua sertifikat tanah yang dijual Revta kini telah berpindah tangan ke orang lain.

"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelasnya.

Diduga, Revta hendak kabur ke Yogyakarta.

Revta diduga akan kabur bersama selingkuhan.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.