Nakita.id - Kisruh rumah tangga antara Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul bak bola api yang tidak terkendali.
Setelah sempat dikabarkan akan melakukan mediasi sebagai jalan damai, kini muncuk isu baru dalam kasus ini.
Banyak beredar di media sosial bahwa Desiree Tarigan pernah menggugat ibunya sendiri pada tahun 2018.
Isu tersebut menyebabkan banyak netizen yang berkomentar bahwa Desiree begitu tega hati menggugat ibu yang telah membesarkannya.
Padahal, setelah diusir dari rumah Hotma Sitompul, Desiree tinggal di rumah sang ibu yang letaknya ada di sebelah rumah Hotma.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree tidak tinggal diam dan mencoba meluruskan isu gugatan yang sebenarnya terjadi.
Hotman mengungkap status Desiree Tarigan yang merupakan anak angkat dari pasangan Muliana Tarigan alias Muliana Bangun dan mendiang Mulia Tarigan.
"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos form pendaftaran gugatan Desi ke ibunya tahun 2018. Itu memang benar ada, tapi bukan gugatan dalam arti sengketa beneran," ucap Hotman dikutip dari Youtube KH Infotainment.
"Itu gugatan untuk mendapatkan akte van dading, itu semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," lanjut Hotman.
Tahun 1961, Desiree Tarigan diangkat anak oleh Muliana Tarigan dan pada saat itu, tidak ada surat-surat adopsi yang lengkap.
"Waktu itu belum ada kelengkapan, hanya semacam surat-surat lahir dan sebagainya itu tahun 1961," kata Hotman.