Nakita.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya dipenjara.
Kasus penganiayaan yang dialami perawat RS Siloam Sriwijaya memasuki babak baru.
Baca Juga: Moms, Alergi Susu Sapi Ternyata Berbeda dengan Intoleransi Laktosa
Ditetapkan sebagai tersangka, JT, pria yang diduga menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, lantas ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kini, ia pun telah dipenjara.
Akibat perbuatannya, JT terancam dihukum penjara selama dua tahun lamanya.