Buntut Nahas Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, Satpam Dalam Video Viral Sudah Dicopot dari Tugasnya

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 21 April 2021 | 13:55 WIB
Kejadian penganiayaan di RS Siloam Palembang (Kolase foto instagram.com/@lambe_turah)

Nakita.id - Belum lama ini, masyarakat dibuat geram dengan aksi kekerasan seorang pria pada perawat di RS Siloam, Palembang, Sumsel.

Dalam sebuah video viral, tampak kegaduhan di kamar rumah sakit di mana seorang pria marah-marah.

Ia mendorong, menjambak, bahkan memukul seorang perawat wanita yang disebut membuat tangan sang anak berdarah ketika melepas infus.

Baca Juga: Happy Moms Happy Ramadan: Daripada Beli Gorengan di Luar, Lebih Baik Buat Sendiri Takjil Lezat Ini untuk Berbuka Puasa Nanti

Ketika kasus ini viral, pelaku JT langsung dilaporkan oleh korban bernisial CRS dan kini telah ditahan.

Namun, publik menilai istri JT juga bersalah dalam kasus ini karena memprovokasi sang suami.

Tidak hanya pelaku, istri perlaku dan korban yang menjadi sorotan, sosok petugas keamanan dalam video tersebut juga dipertanyakan.

Pasalnya, petugas kemananan hanya terlihat diam di depan pintu tanpa mengambil tindakan tegas.

Melansir dari Tribunnews.com, setelah video penganiayaan ini viral, terungkap bagaimana nasib petugas keamanan alias satpam di RS Siloam Palembang.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando mengatakan kalau petugas kemanan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah tenaga rekrutmen yang menjalani kontrak kerja dengan RS Siloam.

Baca Juga: Dalam Rangka Hari Kartini, Penumpang Kereta Api Hari Ini akan Dapat Makan dan Minum Gratis, Laki-laki juga Lho, Ini Caranya

"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," ujar Bona Fernando, Selasa (20/4/2021).

Bona mengatakan kalau rumah sakit mereka telah berdiskusi dengan vendor yang menghasilkan beberapa kesimpulan

Yakni termasuk pembinaan, rotasi, dan relokasi petugas keamanan.

"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan terkait pemutuskan kontrak kerja menyangkut petugas keamanan tersebut merupakan kewenangan vendor.

Ia menambahkan kalau pihak rumah sakit masih melakukan perawatan terhadap korban CRS.

Baca Juga: Bongkar Pengalaman Pribadi Tak Mengenakkan, Cinta Laura Pernah Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik: 'Ironisnya...'

Perawatan fisik pun masih akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

"Psikis kita tunggu kapan pun kesiapan dia kalau sudah siap baru akan kita pulangkan," kata Bona.