Yes! Menaker Ida Fauziyah Beri Kelonggaran Pekerja untuk Pulang Kampung Meski Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 25 April 2021 | 07:15 WIB
Yes! Menaker Ida Fauziyah Perbolehkan Pekerja Mudik Meski Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Nakita.id - Mudik lebaran adalah tradisi Indonesia jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Semua orang berbondong-bondong kunjungi kampung halaman demi bertemu orang tercinta.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, pasti Moms sudah biasa dengan macetnya jalan raya dan penuhnya transportasi umum karena fenomena mudik.

Mudik tentunya hanya bisa dijumpai di Indonesia saja lho, Moms!

Mudik lebaran ini bertujuan untuk melepas rindu setelah satu tahun tak bertemu keluarga.

Baca Juga: Mudik Sudah Dilarang Sampai Ada Pengetatan, MUI Mulai Singgung Soal Shalat Ied dan Momen Lebaran yang Dianjurkan Seperti Ini Setelah Larang Takbiran Keliling

Tapi sejak tahun 2020, mudik lebaran tak bisa kita rasakan. Ini karena Indonesia sedang berperang melawan virus corona.

Fenomena mudik dirasa membahayakan karena bisa saja kita membawa virus corona dari tempat asal ke tempat tujuan.

Ini membuat pemerintah berpikir dua kali untuk mengizinkan warganya mudik lebaran 2021.

Dan ternyata aturan ini berlanjut sampai tahun 2021.