Pemerintah Resmi Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Awal Mei, Catat Tanggal Dimulai dan Berakhirnya

By Gabriela Stefani, Jumat, 26 Maret 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi polisi perbolehkan warga mudik Idul Adha (Kompas.com/ Garry Lotulung)

Nakita.id - Sama seperti tahun sebelumnya, mudik di 2021 kembali dilarang oleh pemerintah.

Padahal mudik menjadi momen penting bagi keluarga untuk bisa berkumpul di kampung halaman.

Di tambah momen mudik ini berlangsung ketika hari raya umat muslim berlangsung yaitu Idul Fitri.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Tembus 100 Ribu, Kini Warga Justru Bisa Bebas Mudik ke Kampung Halaman Saat Hari Raya Idul Adha, Syaratnya Cuma Ini

Tapi sayangnya akibat pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun, momen mudik harus kembali tak bisa dilakukan.

Pandemi covid-19 ini memang sudah 1 tahun melanda di Indonesia.

Banyak karyawan yang masih bekerja dari rumah, anak sekolah belajar dari rumah, dan pembatasan di tempat-tempat umum.

Dan kini, pemerintah memberlakukan larangan mudik 2021 yang berlaku untuk semua pihak.