Tak Hanya Kasih Kenaikan Pangkat, Pemerintah Juga Jamin Pendidikan Anak dari 53 Awak Kapal KRI Nanggala-402 Hingga Jenjang S1

By Gabriela Stefani, Senin, 26 April 2021 | 16:13 WIB
Awak KRI Nanggala 402 (Twitter Jurnal Maritim/Instagram @one.ghi)

Nakita.id - 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur dalam bertugas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai KRI Nanggala-402 ditemukan di kedalaman 830 meter.

Saat ditemukan ternyata KRI Nanggala-402 terbelah menjadi 3 bagian serta ditemukan pula pelampung yang seharusnya berada di dalam kotak.

Artinya awak kapal selam sempat membuka kotak tersebut untuk mengenakan pelampung sebelum gugur.

Alhasil kapal selam dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya dinyatakan gugur.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-40 Kekurangan Awak Kapal dan Sang Ayah Diminta Bertugas, Putri Letda Munawir 'Aku Mau Ngeliat Papaku Terakhir Kali'

Akibat gugur saat bertugas, Presiden Joko Widodo mengirim Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menemui keluarga korban.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kenaikan 1 pangkat untuk seluruh awak kapal selam yang dinyatakan gugur.

Ternyata bantuan tak henti sampai di situ.