Selain Niat Sholat Idulfitri, Perhatikan Ketentuan Salat Id Selama Pandemi Covid-19 dari Kemenag

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 11 Mei 2021 | 05:00 WIB
Niat sholat Idulfitri (Pixabay.com/chidioc )

Ketentuan salat idulfitri di rumah menurut edaran Kemenag, dilansir dari Kompas.com (8/5/2021)

Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah masing-masing bagi daerah yang disebut zona merah dan oranye.

Sedangkan bagi daerah yang ditetapan sebagai zona hijau dan kuning diperbolehkan mengadakan salat idulfitri di lapangan atau masjid.

Baca Juga: Happy Moms Happy Ramadan, Jelang Idul Fitri Ibu Cerdas Tahu Cara Merawat Kulit Bebas Kerutan Sejak Dini

Bagi yang diperbolehkan salat Idulfitri di lapangan atau masjid tetap harus memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, harus memerhatikan berbagai ketentuan seperti berikut.

1. Melakukan salat Idulfitri sesuai dengan rukun salat

2. Jumlah jemaah tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas lapangan atau masjid agar bisa diterapkan jaga jarak.