Kapan Boleh Mudik? Tanggal 18 Mei 2021 Boleh Mudik hingga Jalan-jalan Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi, Ini Syaratnya

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 16 Mei 2021 | 16:00 WIB
Kapan boleh mudik lebaran? Ini penjelasan singkatnya (Kompas.com/Garry Lotulung)

Nakita.id - Moms kapan boleh mudik lebaran? 

Info lengkap soal kapan boleh mudik lebaran 2021 diperbolehkan pemerintah setelah larangan mudik selesai.

Diketahui, pemerintah melarang Moms dan seluruh masyarakan Indonesia untuk mudik lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Ini berarti sampai hari ini larangan mudik lebaran 2021 masih berlaku.

Hanya kendaraan tertentu dan membawa syarat saja yang diperbolehkan melakukan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Berlaku, Jangan Coba-coba Nekat Pulang Kampung sampai 17 Mei Nanti Kalau Tak Mau Diganjar Sederet Sanksi Ini

Setelahnya, pada 18 Mei nanti rencana pemerintah akan melonggarkan mudik lebaran 2021.

Moms dan seluruh masyarakan Indonesia bisa keluar kota dengan tenang setelah penyekatan berakhir.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, mengatakan, pada 18-24 Mei 2021 merupakan masa pengetatan syarat perjalanan.

Masyarakat yang menggunakan transportasi umum atau pribadi harus mengikuti sejumlah ketentuan.

Syarat-syarat tersebut di antaranya surat negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen.