Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Berlaku, Jangan Coba-coba Nekat Pulang Kampung sampai 17 Mei Nanti Kalau Tak Mau Diganjar Sederet Sanksi Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 6 Mei 2021 | 09:30 WIB
Larangan mudik Lebaran 2021, ini sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar (Kompas.com/Garry Lotulung)

Nakita.idLarangan mudik Lebaran 2021, inilah sanksi yang diberikan bagi para pelanggar.

Mulai hari ini (6/5/2021), aturan larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan hingga 17 Mei mendatang.

Seperti diketahui, akibat pandemi Covid-19 masih terjadi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang masyarakat mudik di tahun ini.

Aturan tersebut pun berlaku bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Besok, Masyarakat Baru Bisa Pulang Kampung Sepekan Setelah Masa Peniadaan Mudik dengan Penuhi Persyaratan Ini

Baik itu, masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, dengan menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, juga udara.

Apabila masih bersikeras untuk mudik, sebaiknya berhati-hati.

Sebab, pemerintah telah menyiapkan sederet sanksi ini sebagai ganjaran bagi para pelanggar.

Wah, kira-kira apa saja ya sanksinya?