Nakita.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 akan segera dilaksanakan, Moms.
Bagi Moms yang anaknya akan memasuki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka perlu mengetahui syarat masuk, proses, dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022.
Lalu apa saja yang harus Moms dan Dads persiapkan?
Segera dimulainya PPDB 2021 ini disampaikan akun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI melalui akun resmi Instagram, Rabu (19/5/2021).
"Penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang. Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta," tulis akun tersebut, melansir dari Kompas.com.
Nah, berikut informasi mengenai syarat masuk, proses, dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id,
2. Aktivasi token,
3. Pemilihan sekolah,
4. Proses seleksi, Pengumuman,
5. Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.
Segala ketentuan dan aturan PPDB 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 tahun 2021 tentang PPDB 2021.
Berikut informasi untuk jenjang SMP.