Orangtua Bisa Tenang, Beginilah Mekanisme Penanganan Covid-19 di Sekolah yang Dianjurkan Kemendikbud Selama Pembelajaran Tatap Muka

By Gabriela Stefani, Selasa, 25 Mei 2021 | 11:45 WIB
Mekanisme penanganan covid di sekolah (Freepik)

Nakita.id - Perlu diketahui bahwa pembukaan sekolah tatap muka di tengah pandemi ini dipastikan akan diadakan kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat.

Dengan begitu, Moms dan Dads bisa lebih tenang karena pihak sekolah memang diwajibkan untuk mempunyai mekanisme penanganan covid-19 selama sekolah tatap muka di tengah pandemi.

Diketahui bahwa sekolah sudah bisa memulai sekolah tatap muka dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tak Perlu Tunggu Sampai Juli 2021, Kemendikbud Sebut Sekolah Tatap Muka Sudah Bisa Digelar dari Sekarang

Tenaga kependidikan suatu sekolah perlu mendapatkan vaksin lengkap sebelum memulai sekolah tatap muka.

Dan ketika seluruh tenaga kependidikan suatu sekolah sudah mendapatkan vaksin lengkap sebelum Juli 2021, maka KBM tatap muka sudah bisa digelar secepatnya.

Dan ketika KBM tatap muka sudah dimulai, terdapat mekanisme penanganan covid-19 di sekolah yang sudah diatur dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.TP. M, Si dalam wawancara eksklusifnya bersama Nakita.id menyebutkan bahwa kerjasama antara sekolah dan fasilitas kesehatan setempat dipastikan tersedia.

Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri, S.TP. M, Si

Jumeri menyebutkan bahwa kepala sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk satgas covid di sekolah.

"Kepala sekolah juga wajib membentuk satgas covid yang berfungsi untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajarnya aman dari risiko-risiko penularan covid-19," ungkap Jumeri.

Baca Juga: UPDATE Sekolah Tatap Muka Terbaru: Sudah Sejauh Ini Persiapan Sekolah Sambut KBM Tatap Muka Juli 2021

Selain satgas covid di sekolah, Jumeri juga menyebutkan bahwa sebelum memulai pembelajaran tatap muka, sekolah dipastikan berkoordinasi dengan gugus covid setempat.

Dan gugus covid sendiri memiliki banyak bentuk kerjasama.

"Kita tahu bahwa gugus covid ada unsur-unsur dinas kesehatan, faskes kesehatan, rumah sakit setempat, puskesmas, pusat pelayanan kesehatan, mungkin kepolisian, pihak desa, pihak kelurahan, dan sebagainya kita adakan koordinasi," jelas Jumeri.

Jumeri juga menyebutkan perihal mekanisme penanganan covid-19 di setiap sekolah dalam pembelajaran tatap muka ini.

"Mekanismenya untuk kerjasama diserahkan kepada pemerintah daerah karena sekolah sebenarnya ada di bawah kewenangan pemerintah daerah untuk dari PAUD sampai pendidikan menangah atas itu," ungkap Jumeri.

Tak lepas tangan, Kemendikbud juga sudah mengeluarkan panduan untuk perihal kerjasama antara sekolahdengan dinas terkait.

"Kami mengeluarkan panduannya mengeluarkan pedomannya untuk digunakan daerah-daerah dinas pendidikan setempat berkoordinasi dengan dinas-dinas lain yang terkait dengan penanganan covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Begini Penanganan Pihak Sekolah Kalau Ada Siswa yang Dicurigai Terpapar Covid-19 Selama Sekolah Tatap Muka

Dan sejauh ini, Jumeri melihat bahwa sudah banyak daerah yang mensosialisasikan rencana pembelajaran tatap muka ini.

Pasalnya kepala daerah pun sudah ambil peran dengan mengeluarkan petunjuk teknis untuk pembelajaran tatap muka.

"Banyak kepala daerah sudah mengeluarkan petunjuk teknis untuk pembukaan pembelajaran tatap muka sampai banyak berupaa uji coba simulasi pembelajarn tatap muka," ungkap Jumeri.

Dan dalam wawancara Nakita.id bersama seorang guru dari SMK di Kota Tangerang menyebutkan bahwa mekanisme kerjasamanya berupa perizinan dari RT hingga kecamatan.

Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari kecamatan untuk memulai pembelajaran tatap muka, sekolah akan mengajukan kerjasama dengan puskesmas terdekat.