Nakita.id - Angka kelahiran prematur memang masih cukup tinggi di Indonesia.
Prematur merupakan kelahiran yang lebih cepat ketika usia kandungan belum mencapai 37 minggu.
Yang banyak dikhawatirkan dari kelahiran bayi prematur adalah organ-organ tubuh Si Kecil yang justru belum terbentuk secara sempurna.
Seperti, paru-paru, jantung, berat badan yang belum ideal dan juga sebagainya Moms.
Perawatan bayi prematur sendiri juga tidak bisa disamakan dengan bayi yang terlahir normal.
Bayi yang terlahir prematur butuh perhatian dan ketelatenan khusus untuk mengurusnya.
Bahkan sebagian besar orangtua yang memiliki bayi prematur akan takut ketika harus menggendong anaknya.