Imbas Kejadian Sinetron Suara Hati Istri: Zarha yang Perlihatkan Adegan Pernikahan di Bawah Umur, Semua Tayangan TV Diminta Lakukan Hal Ini Oleh KPI

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 3 Juni 2021 | 07:45 WIB
Suara Hati Istri: Zahra bikin KPI murka sampai inta semua tayangan TV lakukan hal ini (instagram/ @indosiar)

Nakita.id - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra mendadak viral di media sosial.

Hal ini lantaran sinetron tersebut memperlihatkan adegan Zahra yang diperankan oleh Lea Ciarachel yang baru berusia 15 tahun dinikahi oleh Pak Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra yang berusia 39 tahun.

Orangtua Zahra yang bukan orang kaya terlilit hutang pada Pak Tirta.

Pak Tirta yang berkali-kali melihat orangtua Zahra pasti sering juga bertemu Zahra.

Nah, disitulah Pak Tirta penasaran dengan Zahra dan ingin menjadikan dia istri ketiga.

Baca Juga: Perannya Jadi Istri Ketiga Berbuntut Panjang, Lea Ciarachel Tak Akan Lagi Perankan Zahra di Sinetron Suara Hati Istri 'Akan Dilakukan Mulai Besok'

Padahal Zahra saat itu masih duduk di bangku SMA.

Sebelumnya Pak Tirta sudah menikah sebanyak 2 kali, yaitu dengan Ratu dan Putri.

Karena orangtua Zahra terlilit hutang padanya, Pak Tirta langsung memanfaatkan kejadian tersebut hingga akhirnya Zahra jatuh ke pelukannya.

Adegan-adegan khas suami istri pun dipertontonkan di sana.

Hal ini akhirnya membuat satu Indonesia geram lantaran sudah mempertontonkan adegan suami istri yang diperankan anak usia 15 tahun.

Banyak yang beranggapan bahwa adegan ini bisa saja mengajarkan pedofilia bagi siapapun yang salah tafsir dengan sinetron Suara Hati Istri: Zahra ini.

Belajar dari sana, KPI akhirnya turun tangan memperingatkan semua stasiun TV dan rumah produksi yang hendak menanyangkan dan membuat sinetron.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo lebih berhati-hati untuk menyesuaikan tayangan sinetron terhadap Undang Undang Penyiaran, serta undang undang lainnya, termasuk Undang Undang Perkawinan.

Pasalnya, sinetron Suara Hati Istri dinilai oleh banyak pihak telah mempertontonkan dan mempromosikan pernikahan anak.

Baca Juga: Buat Satu Indonesia Meradang, Akhirnya KPI Angkat Bicara Soal Zahra Istri Ketiga yang Gunakan Artis Umur 15 Tahun

Dia berharap viralnya sinetron Indosiar itu menjadi pelajaran bagi rumah produksi lainnya.

"Kami sangat berharap bahwa production house lembaga penyiaran televisi selalu menerapkan quality control-nya atau ini harus diperhatikan bahwa hal-hal seperti itu harus diantisipasi," ujar Mulyo Hadi saat dihubungi, Rabu (2/5/2021).

"Jangan sampai untuk mengejar rating menggunakan pemeran yang lagi viral atau mungkin lagi naik daun, tetapi mengabaikan hal-hal yang lain," sambungnya.

Mulyo mengaku memang tak ada aturan spesifik dalam P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang mengatur tentang anak di bawah umur tak boleh memerankan tokoh dewasa.

Sebab hal yang biasa bagi sinetron mengambil aktris di bawah umur memerankan sebagai tokoh dewasa.

Namun, seharusnya pihak Indosiar bisa mengawasi setiap adegan dari sinetron yang ditayangkannya mentaati aturan lainnya.

Pasalnya, ada UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan mengatur izin pernikahan di bawah usia 19 tahun.

"Memang hal yang sudah biasa (anak-anak) memerankan orangtua. Tapi kan melihat adegan seperti apa yang dikenakan terhadap anak yang memerankan dirinya sebagai orangtua itu. Kan itu enggak boleh ada adegan (dewasa) bisa ditangkap publik sebagai pedofil harus diperhatikan juga hal-hal seperti itu," ucap Mulyo.

Baca Juga: Pemain Sinetron Suara Hati Istri Baru 15 Tahun Tapi Lakukan Adegan Dewasa, Zaskia Adya Mecca Langsung Naik Darah: Ga Tepat Rasanya!

Mulyo berharap ke depannya pihak stasiun televisi bisa selalu mengingatkan rumah produksinya masing-masing untuk menggunakan artis di atas 18 tahun untuk memerankan karakter yang sudah menikah.

"KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten atau isi di setiap program yang ditayangkan, terutama yang ditayangkan pada jam-jam anak menonton sebelum pukul 22.00 WIB," tuturnya.

Sebelumnya, karakter Zahra yang diperankan aktris remaja Lea Ciarachel mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Sebab, dalam sinetron Suara Hati Istri Zahra, karakter yang diperankan Lea merupakan istri ketiga dari Pak Tirta.

Pada kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.

Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Lak Tirta, telah berusia 39 tahun.

Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri dan kini Zahra dalam kondisi mengandung anak Pak Tirta.

Banyak adegan-adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya ke perut Zahra yang sedang hamil.

Baca Juga: Natasha Wilona dan Stefan William Tidak Akan Jalani Syuting Bersama Lagi, Kali Ini karena Celine Evangelista?

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca pada Sinetron Suara Hati Istri, KPI Minta Rumah Produksi Hati-hati Pilih Pemain"