Ternyata Cream Muka Yang Banyak Dijual Di Online Shop Ini Ilegal

By Nia Lara Sari, Kamis, 15 Februari 2018 | 17:17 WIB
cream muka yang ilegal ()

Nakita.id - Hari ini (15/2/2018), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan salah satu tempat produksi kosmetik ilegal di daerah Jakarta Barat.

"Penggerebekan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang produksi kosmetik ilegal," ungkap Penny Kusumastuti Lukito, kepala BPOM RI.

Produk kosmetik yang diproduksi oleh oknum produsen memang menggunakan bahan-bahan dasar kosmetik biasa, seperti pasein, tea, gliserin, lilin dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Wow, Ternyata Begini Kondisi Rumah Mewah Milik Ayu Ting Ting

Tapi kemudian, produk ini juga ditambahkan zat-zat berbahaya lainnya.

"Pabrik ini positif memakai bahan berbahaya untuk campuran kosmetiknya, namun kadarnya belum diketahui secara pasti karena harus dilakukan pengecekan lebih lanjut di laboratorium," lanjut.

Yang dimaksud bahan berbahaya, oleh Penny dikatakan bahan tersebut adalah merkuri dan hidrokuinon.

bahan kosmetik ilegal

Dampak merkuri dan hidrokuinon memang tidak langsung terlihat, namun dalam jangka panjang buruk bagi kesehatan, bisa menyebabkan kanker kulit.

Mirisnya, karena permintaan pasar, pihak BPOM mengungkap bahwa dalam waktu seminggu saja pabrik ini bisa memproduksi sekitar 130.000 produk.

Sedangkan pabrik ini telah beroperasi sekitar satu tahun yang lalu.

BACA JUGA: Inilah Orang dengan Nama Terpanjang di Indonesia, Punya 17 Kata