Nakita.id - Hari ini (15/2/2018), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan salah satu tempat produksi kosmetik ilegal di daerah Jakarta Barat.
"Penggerebekan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat tentang produksi kosmetik ilegal," ungkap Penny Kusumastuti Lukito, kepala BPOM RI.
Produk kosmetik yang diproduksi oleh oknum produsen memang menggunakan bahan-bahan dasar kosmetik biasa, seperti pasein, tea, gliserin, lilin dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Wow, Ternyata Begini Kondisi Rumah Mewah Milik Ayu Ting Ting
Tapi kemudian, produk ini juga ditambahkan zat-zat berbahaya lainnya.
"Pabrik ini positif memakai bahan berbahaya untuk campuran kosmetiknya, namun kadarnya belum diketahui secara pasti karena harus dilakukan pengecekan lebih lanjut di laboratorium," lanjut.
Yang dimaksud bahan berbahaya, oleh Penny dikatakan bahan tersebut adalah merkuri dan hidrokuinon.
Dampak merkuri dan hidrokuinon memang tidak langsung terlihat, namun dalam jangka panjang buruk bagi kesehatan, bisa menyebabkan kanker kulit.
Mirisnya, karena permintaan pasar, pihak BPOM mengungkap bahwa dalam waktu seminggu saja pabrik ini bisa memproduksi sekitar 130.000 produk.
Sedangkan pabrik ini telah beroperasi sekitar satu tahun yang lalu.
BACA JUGA: Inilah Orang dengan Nama Terpanjang di Indonesia, Punya 17 Kata
Selain itu, pihak BPOM juga menyebutkan bahwa bukan tidak mungkin banyak juga pabrik sejenis yang menjual produk dengan kandungan dan merk yang sama.
Ternyata kosmetik yang ilegal ini juga banyak beredar dan dijual bebas di toko online.
Produk ini dipasarkan dalam bentuk cream malam, cream siang, toner dan sabun.
Sebut saja merek natural 99, temulawak, cream HN, sabun papaya dan lain sebagainya.
Pihak BPOM juga menganjurkan agar produsen selalu berhati-hati saat membeli produk kosmetik, karena banyak juga oknum penjual yang juga menyertakan izin palsu.
Cara mudah mengecek apakah produk kosmetik aman digunakan yaitu dari label izin edar dari pihak BPOM.
BACA JUGA: Masih Ingat Si Kembar Nakula Sadewa? Begini Penampilannya Sekarang
"Izin edar biasanya ada di kemasan produk, namun jika belum yakin maka bisa diperiksa kembali di situs resmi BPOM yaitu cekbpom.pom.go.id."
Nah, Kita harus lebih berhati-hati nih Moms, karena kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan.
Maka ada baiknya teliti sebelum mencoba. (*)
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR